User Tools

Site Tools


faq1:5k17:82198--22-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP menanyakan terkait putusan banding, Jika pada saat SKP terbit kemudian WP tdk melakukan pembayaran atas SKP tersebut sampai dengan putusan banding diterbitkan, bagaimana konsekuensinya bagi WP? Sedangkan putusan banding mengabulkan sebagian dari permohonan

Jawaban

Dijelaskan sesuai Pasal 27 ayat 5d kak UU KUP dan pasal 14 ayat 5c huruf C UU KUP stdd UU Cika c. Surat Tagihan Pajak atas sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (5d) dapat diterbitkan paling lama dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal Putusan Banding diucapkan oleh hakim Pengadilan Pajak dalam sidang terbuka untuk umum.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k17/82198--22-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:15 (external edit)