Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Terkait penerbitan pada E-aktur Pajak kak, saya sudah menerbitkan faktur pajak di bulan Mei dan sebelumnya sudah diterima oleh pihak pembeli namun ada masalah dengan surat pengiriman barang dan akhirnya direject, atas kendala tersebut kami kirimkan kembali dokumen invoicenya, Invoice mereka terima pada bulan ini dan pihak pembeli menyatakan bahwa E-Faktur bulan Mei tersebut sudah expired. Apakah ada solusi atau konsekuensi dari masalah tersebut? Dikarenakan pembeli menyatakan tidak akan membayar
Jawaban
Kak ini masih agak rancu ya, boleh digali dulu Reject ini apakah ada pengembalian bkp/jkp? kemudian fp normalnya apakah sudah dibuat sebelumnya? Diterbitkan di masa pajak apa? apakah dari pembeli sudah mengkreditkan di spt masa mei? kemudian wp ingin mengubah masa pengkreditannya menjadi masa sekarang? atau belum dikreditkan oleh pembeli dan ingin mengkreditkan faktur pajak masukan masa mei di masa pajak september tidak bisa karena sudah lewat dari 3 bulan? Atau wp baru membuat fp normal di
Dasar Hukum
–
Editor
DR