faq1:5k17:82062--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#5Q: kami kontraktor yang membangun pabrik di Kendal, menurut pemilik proyek Kendal merupakan kawasan ekonomi khusus Sehingga Faktur Pajak yang kami terbitkan harus menggunakan kode 070 apakah benar demikian mas mba?
Jawaban
#5A: PM. ketentuannya ada di PMK 33/2021. bisa dapet fasilitas tapi ada syaratnya sesuai Pasal 2. untuk penyerahan jasa dari TLDDP ke badan usaha/pelaku usaha KEK, yg dapet fasilitas itu JKP tertentu juga. ada di Pasal 22 huruf F. jenis JKP tertentunya ada di Pasal 23 ayat 2.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k17/82062--22-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1