faq1:5k17:82033--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
“#80 Q: selamat siang pak, saya ingin tanya mengenai pmk 127 tahun 2016 Baik, mohon Bapak/Ibu uraikan apa saja informasi yang ingin Bapak/Ibu ketahui. Pada pasal 2 ayat 4 huruf disebutkan mengenai kegiatan usaha aktif yg ingin saya tanyakan pengertian dari kegiatan usaha aktif itu seperti apa spesifik ny ?”
Jawaban
#80A: Tidak didefiniskan lebih lanjut terkait “Usaha aktif”, silakan konfirmasi dengan KPP apabila dibutuhkan penegasan
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k17/82033--22-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)