faq1:5k17:81977--13-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk pph THR yg sdh dibayarkan dan disetor bagai karyawan yang resign yang ikut fasilitas DTP apakah boleh dikurangi di pembayaran sse yg bln juni?
Jawaban
infromasi dari wp, wp sudah melaporkan pph 21 di laporan realisasi masa april, namun wp terlanjur bayar ke kas negara. atas pembayaran tsb tidak bisa langsung mengurangi pph 21 masa juni tanpa pbk.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k17/81977--13-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)