User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81977--13-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pph THR yg sdh dibayarkan dan disetor bagai karyawan yang resign yang ikut fasilitas DTP apakah boleh dikurangi di pembayaran sse yg bln juni?

Jawaban

infromasi dari wp, wp sudah melaporkan pph 21 di laporan realisasi masa april, namun wp terlanjur bayar ke kas negara. atas pembayaran tsb tidak bisa langsung mengurangi pph 21 masa juni tanpa pbk.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k17/81977--13-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)