faq1:5k17:81939--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
NPWP istri gabung dengan suami. Misal suami per bulan 12jt dan istri 7jt. Jika penhasilan suami dan istri digabungkan diatas 200jt per tahunnya, apakah suami dan istri masih mendapatkan DTP? Atau dua2 nya tdk bisa mendapat DTP PPh 21? Thanks mas/mbak.
Jawaban
yg dilihat masing2 karena kan di perusahaan masing2 yg menghitung disetahunkannya 200jt atau bukan. jadi bisa saja keduanya mendapatkan DTP
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k17/81939--22-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1