User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81909--22-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau ada transaksi PPh 23 atas jasa, kemudian lawan transaksi membatalkan transaksinya sementara atas transaksi tersebut sudah dipotong PPh 23, solusinya gimana?

Jawaban

hapus/batalkan bupot, jika SPT sudah dilaporkan berarti pembetulan SPT juga

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k17/81909--22-september-2021.txt · Last modified: (external edit)