faq1:5k17:81901--21-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalo pegawai pindah kerja di pertengahan tahun, waktu kita ngitung pph 21 bulan dia pindah, pph 21nya bisa jadi pengurang di SPT dia keluar gak ya?(posisinya yg pindah ada KB tiap bulan dan dapet insentif PPh 21 dtp) mohon bantuannya mas mba 10

Jawaban

Ini maksudnya SPT dia keluar itu gimana kak? Di bukti potong A1nya? WP tidak merespon saat digali Kalau misal karyawan keluar maka diperhitungkan PPh 21 secara realnya sampai bulan terakhir dia bekerja, perusahaan menerbitkan bukti potong A1. Nah kalau diperhitung kan secara real, kan tau ya terutang aslinya berapa. Misal terutang aslinya 500rb, yang udah dipotong sebelumnya dan DTP 600. Maka atas kelebihan 100rb tidak bisa dikembalikan ke karyawan dan tidak dikompensasikan oleh perusahaa

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k17/81901--21-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1