faq1:5k17:81884--21-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#16Q ingin menanyakan terkait pemusatan PPN, misalnya PT A di jakarta mempuyai cabang PT B di batam, PT B melakukan transaksi jasa dengan vendor di jakarta PT C, yang ditanyakan PT C membuat FP dengan kode 010 dengan NPWP PT A jakarta atau NPWP PT B di batam, karena sudah pemusatan
Jawaban
#16A: K.Bebas tidak bisa ikut pemusatan PPN, ikut ketentuan penyerahan JKP dari TLDDP ke K.Bebas (http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1540)
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k17/81884--21-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)