faq1:5k17:81773--21-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
aya mau nanya saya ada di minta koreksi eFaktur masa Oktober 2019, tetapi pada bulan desember laptop kami rusak sehingga kami ganti dengan unit baru. untuk memunculkan SPT masa Oktober 2019 bagaimana ya? supaya kami bisa membuat pembetulannya? kami coba input manual ada 1faktur masukan tidak bisa di Upload ulang dengan error 'Faktur sudah di kreditkan'. supaya Faktur masukan tersebut bisa muncul di eFaktur kami bagaimana ya solusinya? Setelah digali dan dicek di enofa admin, muncul seperti di g
Jawaban
FP sudah dikreditkan pada masa Agustus 2019 berdasarkan data dari monitoring FP sehingga tidak dapat diinput ulang untuk dikreditkan masa Oktober 2019.
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k17/81773--21-september-2021.txt · Last modified: (external edit)