User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81767--21-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

dalam pasal 27B Ayat 3 UU KUP yang baru kan djelaskan kalai WP bisa mendapat imbalan bunga dalam hal permohonan pembetulan/pengurangan/pembatalan SKP dikabulkan. Boleh minta infromasinya terkait permohonan pembetulan SKP itu prosesnya mengacu ke peraturan apa ya?

Jawaban

Pasal 16 UU KUP, PMK-11/2013

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k17/81767--21-september-2021.txt · Last modified: (external edit)