User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81746--21-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Cara pembatalan faktur pajak?

Jawaban

Jika sudah dikreditkan penjual batal, pembeli konfirmasi, penjual batal.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k17/81746--21-september-2021.txt · Last modified: (external edit)