faq1:5k17:81524--16-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
izin bertanya mas mba, pada ebupot ip, pada saat perekaman SP2D hanya bisa dilakukan sekali untuk nomor SP2D yg sama, padahal dalam satu SP2D bisa terdapat 2 pemotongan pajak yaitu PPh dan PPN, ini cara merekamnya gimana ya mas mba?
Jawaban
iya mba, sp2d ini cuma bisa diinput sekali aja, sebenarnya bisa diakali. Tapi, sarankan untuk ke kpp aja mba, nanti biar kpp yg kasih tahu solusinya.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k17/81524--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1