User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81524--16-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

izin bertanya mas mba, pada ebupot ip, pada saat perekaman SP2D hanya bisa dilakukan sekali untuk nomor SP2D yg sama, padahal dalam satu SP2D bisa terdapat 2 pemotongan pajak yaitu PPh dan PPN, ini cara merekamnya gimana ya mas mba?

Jawaban

iya mba, sp2d ini cuma bisa diinput sekali aja, sebenarnya bisa diakali. Tapi, sarankan untuk ke kpp aja mba, nanti biar kpp yg kasih tahu solusinya.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k17/81524--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1