User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81490--16-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah atas transaksi dengan pihak luar negeri terkait dengan konstruksi dikenai pph?

Jawaban

kalau tidak ada p3b, maka jika ada pembyaran atas objek pph 26 harus dipotong.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k17/81490--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1