User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81481--17-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Vaksin Perusahaan kerjasama dgn rumah sakit untuk vaksin karyawan, kena pajak apa? Biaya yg ditagihkan kerumah sakit terdiri dr apd, tenaga medis, pengelolaan limbah medis, ruang untuk vaksin

Jawaban

RS adalah PKP, terkait PPh jika memang ada jasa sesuai uu pph pasal 23 atau PMK 141 2015 maka dipotong pph 23 oleh rekanan. untuk penyerahan jasa terkait dengan PPN silakan secara normatif memastikan apakah jasa tersebut merupakan JKP dan atau atau penyerahan BKP karena harus dipungut PPN nya.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k17/81481--17-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1