faq1:5k17:81481--17-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Vaksin Perusahaan kerjasama dgn rumah sakit untuk vaksin karyawan, kena pajak apa? Biaya yg ditagihkan kerumah sakit terdiri dr apd, tenaga medis, pengelolaan limbah medis, ruang untuk vaksin
Jawaban
RS adalah PKP, terkait PPh jika memang ada jasa sesuai uu pph pasal 23 atau PMK 141 2015 maka dipotong pph 23 oleh rekanan. untuk penyerahan jasa terkait dengan PPN silakan secara normatif memastikan apakah jasa tersebut merupakan JKP dan atau atau penyerahan BKP karena harus dipungut PPN nya.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k17/81481--17-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1