faq1:5k17:81479--20-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Ebupot 23 WP ada perubahan penandatangan pemotong pajak dari masa sebelumnya, di spt induk sudah berubah, namun di bukti potong nama penandatangannya masih tercantum yg lama, ini gimana ya kak?
Jawaban
Penandatangan dibupot itu kita pilih saat buat bupotnya, tinggl dipilih aja sesuai nama pengurusnya
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k17/81479--20-september-2021.txt · Last modified: (external edit)