faq1:5k17:81469--20-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Siang Kak @kring_pajak , saya mau tanya, setelah kita melaporkan SPOP PBB Perkebunan, apakah kita langsung mendapat SPPT PBB & bisa langsung melakukan pembayaran Kak ? Atau prosedurnya seharusnya bagaimana ya Kak ? Trims
Jawaban
SPOP itu mba fungsinya pemberitahuan aja yang berisi keadaan objek pajak PBB nya karena SPOP itu dasar KPP menerbitkan SPPT. ditunggu dulu karena wp gaakan bisa tau nominalnya kalau belom terima SPPT
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k17/81469--20-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1