faq1:5k17:81469--20-september-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Siang Kak @kring_pajak , saya mau tanya, setelah kita melaporkan SPOP PBB Perkebunan, apakah kita langsung mendapat SPPT PBB & bisa langsung melakukan pembayaran Kak ? Atau prosedurnya seharusnya bagaimana ya Kak ? Trims

Jawaban

SPOP itu mba fungsinya pemberitahuan aja yang berisi keadaan objek pajak PBB nya karena SPOP itu dasar KPP menerbitkan SPPT. ditunggu dulu karena wp gaakan bisa tau nominalnya kalau belom terima SPPT

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k17/81469--20-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1