faq1:5k17:81425--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
perusahan kami mendapatkan SKB PPh impor, tetapi saat kami gunakan melalui PIB sistem bea cukai. selalu mendapat respon penolakan dengan alasan SKB PPh import tidak ditemukan. Karena saya dapat info dari AR Pajak sudah masuk sistem. Setelah diarahkan ke rumah konfirmasi dokumen, statusnya data tidak ditemukan. Itu artinya apa ya? Karena kami sudah menerima SKB tersebut dan sudah di tanda tangani oleh KPP MADYA KARAWANG
Jawaban
ini skb pph 22 impor ya? digali dulu skb nya berdasarkan pmk berapa?
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k17/81425--21-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)