faq1:5k17:81362--20-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apa yg dimaksud nilai bruto / dpp konstruksi?
Jawaban
Jumlah pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atau jumlah penerimaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (PMK 187/2008 stdd PMK 153/2009), Nilai Kontrak Jasa Konstruksi adalah nilai yang tercantum dalam satu kontrak jasa konstruksi secara keseluruhan.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k17/81362--20-september-2021.txt · Last modified: (external edit)