User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81362--20-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apa yg dimaksud nilai bruto / dpp konstruksi?

Jawaban

Jumlah pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atau jumlah penerimaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (PMK 187/2008 stdd PMK 153/2009), Nilai Kontrak Jasa Konstruksi adalah nilai yang tercantum dalam satu kontrak jasa konstruksi secara keseluruhan.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k17/81362--20-september-2021.txt · Last modified: (external edit)