User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81335--20-september-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Untuk mendapatkan perpanjangan insentif pph final umkm s.d. desember 2021 apakah WP harus menyampaikan pemberitahuan kembali guna mendapatkan s. ket yang baru (transaksi dengan pemotong)?

Jawaban

tidak perlu, kalau perlu cukup download saja di djponline

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k17/81335--20-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1