User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81164--20-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#60 Q: nominal ada perubahan, mau fp pengganti, transaksi pakai usd. di fp penggantinya konversi kurs nya pake kmk pas kapan? sama dengan fp normal atau gmn?

Jawaban

#60A: kurs yg digunakan adalah kurs yg berlaku saat pembuatan faktur pajak (pasal 14 pp 1 th 2012)

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k17/81164--20-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1