faq1:5k17:81100--16-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya mau membuat surat tanggapan tapi dikuasakan, namun yg memberikan kuasa ada diluar negeri, apakah bisa?
Jawaban
boleh boleh aja harusnya, sepanjang yg menerima kuasa sesuai dengan ketentuan di PMK 229 ya
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k17/81100--16-september-2021.txt · Last modified: (external edit)