User Tools

Site Tools


faq1:5k17:81100--16-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau membuat surat tanggapan tapi dikuasakan, namun yg memberikan kuasa ada diluar negeri, apakah bisa?

Jawaban

boleh boleh aja harusnya, sepanjang yg menerima kuasa sesuai dengan ketentuan di PMK 229 ya

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k17/81100--16-september-2021.txt · Last modified: (external edit)