faq1:5k17:81022--14-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pemecahan bukpot untuk JO?

Jawaban

kondisinya belum dilakukan pemotongan PPH 23. Jika belum dilakukan pemotongan PPh Ps. 23, maka prosedurnya adalah : J.O. mengajukan permohonan pemecahan Bukti Pemotongan PPh Ps. 23 kepada pemberi hasil, dilampiri foto copy dokumen pendirian J.O. Pada waktu dilakukan pemotongan, pemberi hasil membuat Bukti Pemotongan PPh Ps. 23 atas nama J.O. qq. anggota (NPWP anggota) dengan jumlah pajak sebesar bagian masing-masing Bukti Pemotongan PPh Ps. 23 disampaikan untuk para anggota J.O.

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k17/81022--14-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)