faq1:5k17:80988--17-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mas,mba mau tanya, untuk npwp suami istri digabung, suami pekerjaan bebas dan istri penghasilan umkm, maka PTKP kan jadinya K/Tanggungan, ini ada dasar hukumnya kah mas/mba?
Jawaban
mungkin tidak diatur spesifik namun ada matriks yang beredar dan juga pada ketentuan terkait WP yang menggunakan UMKM ini karena penghasilannya dikenakan final maka tidak akan muncul penghasilan pada induk sehingga PTKP nya tidak digunakan
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k17/80988--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1