faq1:5k17:80987--17-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

siang mau tanya, ini kmrn saya upload pajak masukan yg bulan Agustus dari prepopulated. tapi masuknya knp ke masa september ya? statusnya approval success. SPT masa agustus belum dilaporkan. apakah bisa diubah ke masa agustus? bagaimana solusinya?

Jawaban

kalau sudah terpilih dikreditkan di masa september, tidak bisa diubah ke masa agustus. jadi nanti dilaporkannya saat di masa september saja.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k17/80987--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1