faq1:5k17:80987--17-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
siang mau tanya, ini kmrn saya upload pajak masukan yg bulan Agustus dari prepopulated. tapi masuknya knp ke masa september ya? statusnya approval success. SPT masa agustus belum dilaporkan. apakah bisa diubah ke masa agustus? bagaimana solusinya?
Jawaban
kalau sudah terpilih dikreditkan di masa september, tidak bisa diubah ke masa agustus. jadi nanti dilaporkannya saat di masa september saja.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k17/80987--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1