faq1:5k17:80984--16-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP menanyakan terkait pembebasan/penghapusan denda pajak itu untuk pajak pajak apa saja ya? Apakah PBB termasuk? Terima kasih.
Jawaban
apakah yang dimaksud merupakan penghapusan/pengurangan sanksi administrasi, kalau iya boleh saja selama sanksi administrasi atas PBB P3 ini memang ditagihkan dalam STP/SKP. karena dasar penghapusan/pengurangan sanksi ini atas STP atau atas SKP
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k17/80984--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)