User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80935--17-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#4Q : Dear Admin, untuk penggantian penanda tangan pada faktur pajak yang sudah sukses approval bisa dilakukan melalui mekanisme faktur pajak pengganti?

Jawaban

#4A: betul mas, bisa ubah penanda tangan faktur lewat faktur pengganti

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k17/80935--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)