User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80920--17-september-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

KPP minta WP mengirimkan hardcopy laporan realisasi PPh 21 DTP

Jawaban

Pemberi Kerja harus menyampaikan laporan realisasi PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah melalui saluran tertentu pada laman www.pajak.go.id dengan menggunakan format sesuai contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran Formulir Laporan Realisasi PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. munkgin kebijakan KPP

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k17/80920--17-september-2021.txt · Last modified: (external edit)