User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80777--17-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah bisa membuat faktur pajak pengganti tetapi beda tahun ?

Jawaban

tanggal FP pengganti adalah tanggal pada saat fp pengganti tersebut dibuat.. Penerbitan FP Pengganti mengakibatkan adanya kewajiban untuk membetulkan SPT Masa PPN pada Masa Pajak terjadinya kesalahan pembuatan FP tersebut… jadi sepanjang atas spt ppn belum diperiksa, silakan bikin FP Pengganti

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k17/80777--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)