faq1:5k17:80777--17-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
apakah bisa membuat faktur pajak pengganti tetapi beda tahun ?
Jawaban
tanggal FP pengganti adalah tanggal pada saat fp pengganti tersebut dibuat.. Penerbitan FP Pengganti mengakibatkan adanya kewajiban untuk membetulkan SPT Masa PPN pada Masa Pajak terjadinya kesalahan pembuatan FP tersebut… jadi sepanjang atas spt ppn belum diperiksa, silakan bikin FP Pengganti
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k17/80777--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)