faq1:5k17:80704--17-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bisa tidak transaksi yang sama satu menggunakan tarif pph 26 satunya p3b ?
Jawaban
dilihat saat terutangnya, kalau saat terutangnya sama atas satu transaksi tidak bisa menggunakan 2 tarif, kalau memang belum ada dgt, menggunakan tarif pph 26 20%
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k17/80704--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)