User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80704--17-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bisa tidak transaksi yang sama satu menggunakan tarif pph 26 satunya p3b ?

Jawaban

dilihat saat terutangnya, kalau saat terutangnya sama atas satu transaksi tidak bisa menggunakan 2 tarif, kalau memang belum ada dgt, menggunakan tarif pph 26 20%

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k17/80704--17-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)