faq1:5k17:80699--30-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
penghitungan STP PPh 21 Masa Des 2020 yang terbit di Juli, menggunakan tarif bunga yang mana?
Jawaban
tarif bunga yg digunakan adalah tarif saat sanksi mulai dihitung, untuk PPh 21 masa desember 2020 mulai terutang pada januari 2021, maka tarif bunga yg digunakan mengacu pada KMK-57/KMK.10/2020
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k17/80699--30-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1