User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80699--30-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

penghitungan STP PPh 21 Masa Des 2020 yang terbit di Juli, menggunakan tarif bunga yang mana?

Jawaban

tarif bunga yg digunakan adalah tarif saat sanksi mulai dihitung, untuk PPh 21 masa desember 2020 mulai terutang pada januari 2021, maka tarif bunga yg digunakan mengacu pada KMK-57/KMK.10/2020

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k17/80699--30-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1