faq1:5k17:80676--23-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika perusahaan sudah pernah mendapatkan income namun 3tahun ini tidak pernah mendapatkan income lagi. apakah perusahaan tersebut dapat dikategorikan sebagai PKP gagal berproduksi?“ Kak aku cari kriteria pkp gagal berproduksi ini dimana ya, aku cek di pmk 31/PMK.03/2014(dah dicabut), di PMK 18/2021 ga ada kriterianya
Jawaban
stilah PKP gagal berproduksi memanh ga ada, tapi sama aja dengan PKP yg belum melakukan penyerahan. Untuk kriterianya mengacu ke Pasal 55 pmk 18/2021 ya, disesuaikan dengan jenis usaha utamanya
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k17/80676--23-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1