User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80652--15-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan bergerak dibidang penjualan perhiasan dan memiliki beberapa cabang. untuk PPNnya kami sudah menlakukan pemusatan. namun saya mau memastikan untuk pelaporan pph 23 min atas jasa reparasi ini dilapor di cabang atau di pusat ya min ? jadi selain jual perhiasan juga dapat mereparasi perhiasan juga min… jika di fakturnya mencantumkan npwp pusat sedangkan transaksinya yang sebetulnya untuk cabang ini bagaimana min ? Mas/mba, ini meskipun aku belum tanyain pusatnya dimana, untuk PPh 23

Jawaban

Pusatnya di kpp pratama. Untuk pemotongan pph 23 tidak ada sangkut pautnya dg pemusatan PPN ya. Jdi lihat invoice atau kontraknya gimana, siapa yg sebenarnya menerima penghasilan atas jasa tsb.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k17/80652--15-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1