User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80600--31-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Wajib Pajak menanyakan terkait dengan Surat Penetapan Pabean (SPP) yang diterbitkan pihak bea cukai. Jadi PT A mendapat SPP dri bea cukai dan sudah dilunasi juga. Untuk aspek perpajakannya tidak ada yang mengatur kan ya, mas/mba?

Jawaban

Kita gabisa nentuin lewat dokumen Perpajakan itu dikenai atas transaksinya Kayak PIB dari bc kan terbit ya krna ada transaksi impor

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k17/80600--31-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1