User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80591--06-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk transaksi jasa penyedia tenaga kerja DPPnya berapa?

Jawaban

DPP adalah seluruh tagihan yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha jasa atas penyerahan jasa penyediaan tenaga kerja kepada pengguna jasa, tidak termasuk imbalan yang diterima tenaga kerja berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan sejenisnya.

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k17/80591--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)