faq1:5k17:80553--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mau tanya ini kenapa ya ada PM dari rekanan yang tidak masuk di efaktur? PK sudah dilaporkan oleh penjual. Tidak ada notifikasi. Terimakasih.
Jawaban
Sudah dicek nmr fakturnya? Pastikan npwp dan nama penjual serta pembeli sudah sesuai. Pkp yg akan mengkreditkan pm, npwo, nama dan alamatnya harus sama dengan identitas pembeli yg tertera di faktur pajaknya.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k17/80553--15-september-2021.txt · Last modified: (external edit)