User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80553--15-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mau tanya ini kenapa ya ada PM dari rekanan yang tidak masuk di efaktur? PK sudah dilaporkan oleh penjual. Tidak ada notifikasi. Terimakasih.

Jawaban

Sudah dicek nmr fakturnya? Pastikan npwp dan nama penjual serta pembeli sudah sesuai. Pkp yg akan mengkreditkan pm, npwo, nama dan alamatnya harus sama dengan identitas pembeli yg tertera di faktur pajaknya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k17/80553--15-september-2021.txt · Last modified: (external edit)