faq1:5k17:80540--10-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Lapor SPT PPh 21 masa juli kurang bayar, tapi salah setor karna billingnya masa agustus, di sistem tidak menolak ketika diinput. apakah harus pembetulan?
Jawaban
Iya, bisa pbk atau membayar kembali, untuk pembayaran yang salah bisa digunakan untuk pelaporan masa agustus
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k17/80540--10-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)