faq1:5k17:80514--16-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
atas pmk 65/2021 perubahan pmk 131/2018. Penerbitan fp harus dibuktikan dgn surat persetujuan pemasukan barang (SPPB) kawasan berikat. Bagaimana dgn penerbitan fp DP yg bisa terjdi 1 bulan sblm penyerahan BKP, apakah juga diharuskan melampirkan SPPB?
Jawaban
Mau dapat fasilitas berarti harus ada BC 4.0 terlebih dahulu. FP gabungan dilarang pembuatannya, sehingga memungkinkan untuk membuat lebih dari 1 FP atas 1 dokumen BC 4.0 untuk uang muka
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k17/80514--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1