User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80454--16-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP mau pembetulan SPT masa PPN, tapi SPT tahunan nya LB dan sudah mendapatkan pengembalian penxdahuluan. apakah SPT PPN nya dapat dibetulka?

Jawaban

dapat dilakukan pembetulan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k17/80454--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1