User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80398--16-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

izin bertanya mas/mbak, untuk service charge di PMK 102/2021 mengenai DTP PPN atas sewa, WP mendapat tagihan listrik air dan gas dari penyewa, apakah gas termasuk service charger? Terima kasih

Jawaban

Jawab normatif saja ya, bahwa service charge yaitu Balas jasa yang menyebabkan ruangan yang disewa dapat dihuni sesuai dengan tujuan yang diinginkan penyewa yang terdiri dari biaya listrik, air, keamanan, kebersihan, dan biaya administrasi.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k17/80398--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1