faq1:5k17:80382--16-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pph 21 ada KB dalam pembetulan, tapi wp maunya bikin billing baru untuk total, bukan tambahan KB

Jawaban

seharusnya sih cukup selisih Kbnya saja. Nanti kalau tetap bayar totalnya berarti ada kelebihan pembayaran pajak, bisa aja sih pbk/ pengembalian pmk 187

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k17/80382--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1