faq1:5k17:80382--16-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pph 21 ada KB dalam pembetulan, tapi wp maunya bikin billing baru untuk total, bukan tambahan KB
Jawaban
seharusnya sih cukup selisih Kbnya saja. Nanti kalau tetap bayar totalnya berarti ada kelebihan pembayaran pajak, bisa aja sih pbk/ pengembalian pmk 187
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k17/80382--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1