faq1:5k17:80318--16-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau tanya terkait PPN masukan atas pembelian bahan2 untuk rokok.. seperti filter, etiket tembakau tsg.. itu apa bisa di kreditkan ya?? apa ada aturannya?

Jawaban

Diatur di Pasal 7 PMK-174/2015. Dilihat PKP yg melakukan penyerahan hasil tembakau apakah produsesn/importir atau penyalur.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k17/80318--16-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1