User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80314--16-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mau tanya tentang pembetulan ppn spt ppn saya mau pembetulan, ada revisi keterangan faktur pajak keluaran tp tdk mempengaruhi nilai itu di spt induknya bagaimana pengisiannya?

Jawaban

buat fp pengganti tidak mengubah nilai hanya bagian referensi, lapor spt pembetulan nihil, di spt induk tidak mengisi apa2 bisa langsung ke bagian kelengkapan spt jika tidak ada yg diubah lagi.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k17/80314--16-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1