faq1:5k17:80252--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Apabila sudah Peninjauan Kembali dan menang, bagaimana kelanjutan pengembalian pajaknya?
Jawaban
SE 41/2014, poin 9 Apabila Putusan Peninjauan Kembali menyebabkan kelebihan pembayaran pajak maka Kepala KPP menerbitkan SKPKPP dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diterima putusan.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k17/80252--15-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)