faq1:5k17:80230--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jadi A (China) punya BUT di Indonesia. A mau jual saha ke B (China), pphnya gmn ya?
Jawaban
ini masuk ke penjualan lokal negara china. saham BUT berarti saham induknya juga karena BUT itu perwakilan SPLN di Indonesia. jadi bukan lingkup UU PPh kita.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k17/80230--15-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1