User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80217--14-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah ada aturan baru mengenai tarif jasa kontruksi oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil?

Jawaban

belum ada, baru ada rancangan peraturan pemerintah dalam lampiran keppres nomor 4 tahun 2021. Saat ini tarif jasa konstruksi masih mengacu ke pp 51/2008 jo pp 40/2009

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k17/80217--14-september-2021.txt · Last modified: (external edit)