faq1:5k17:80192--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp menanyakan kenapa fp yang diterbitkan penjual dikreditkan pembeli?
Jawaban
pada dasarnya fp tsb kan atas nama pembeli, ya pembeli sbg pkp berhak mengkreditkannya. sesuai dengan sistem pemungutan PPN yang berlaku
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k17/80192--15-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 (external edit)