faq1:5k17:80174--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengeluaran barang dari KB ke TLDDP apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
Saat pengeluaran barang dari KB ke TLDDP pengusaha KB perlu melakukan pelunasan kembali PPN yang pada saat pemasukannya mendapatkan fasilitas, PDRI dan/atau PPN yang dilunasi dapat dikreditkan oleh PDKB pada masa pajak dilakukannya pengeluaran.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k17/80174--15-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1