User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80174--15-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pengeluaran barang dari KB ke TLDDP apakah bisa dikreditkan?

Jawaban

Saat pengeluaran barang dari KB ke TLDDP pengusaha KB perlu melakukan pelunasan kembali PPN yang pada saat pemasukannya mendapatkan fasilitas, PDRI dan/atau PPN yang dilunasi dapat dikreditkan oleh PDKB pada masa pajak dilakukannya pengeluaran.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k17/80174--15-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1