faq1:5k17:80048--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mas/mba mau tanya. Untuk pengisian data pengurus di ereg, jika pengurusnya adalah istri yang npwp gabung dengan suami, pas kolom NPWP diisi dengan NPWP suami, dan kolom NIK isi dengan NIK istri, muncul error “NIK Kepala Keluarga tidak dalam satu KK dengan NIK Pemohon”. Itu kira2 kenapa ya mas/mba?
Jawaban
Sistem akan melakukan validasi data isian tersebut dengan basis data NPWP dan basis data Dukcapil. jika ada error bisa coba konfirmasi ke dukcapil atas data KK dan NIK nya.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k17/80048--15-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1