User Tools

Site Tools


faq1:5k17:80048--15-september-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Mas/mba mau tanya. Untuk pengisian data pengurus di ereg, jika pengurusnya adalah istri yang npwp gabung dengan suami, pas kolom NPWP diisi dengan NPWP suami, dan kolom NIK isi dengan NIK istri, muncul error “NIK Kepala Keluarga tidak dalam satu KK dengan NIK Pemohon”. Itu kira2 kenapa ya mas/mba?

Jawaban

Sistem akan melakukan validasi data isian tersebut dengan basis data NPWP dan basis data Dukcapil. jika ada error bisa coba konfirmasi ke dukcapil atas data KK dan NIK nya.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k17/80048--15-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:14 by 127.0.0.1