faq1:5k17:80018--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya mau tanya, bulan januari saya ada buka faktur covid ke Rumah sakit bendaharawan. tapi saya lupa untuk kode fakturnya harusnya 070 tapi saya buatnya 010. pihak Rumah sakit maunya kode fakturnya 070. sedangkan saya sudah laporkan realisasi PPN Covidnya. solusinya bagaimana ya kak?
Jawaban
terbitkan FP pengganti lalu betulkan SPT Masa PPN nya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k17/80018--15-september-2021.txt · Last modified: (external edit)